Lhokseumawe, 09 Juli 2026 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan Coaching Clinic Implementasi Pemberitahuan Angkut Barang (PAB) di 12 Pelabuhan Tahap 4 yang diselenggarakan oleh PT Pelindo Multi Terminal Branch Lhokseumawe, di Ruang Rapat Capt. Ali Imran, Kantor Pelindo Lhokseumawe.
Pada kegiatan tersebut, Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe diwakili oleh Bidang Perdagangan, Ita Afrina, SE, yang turut mengikuti seluruh rangkaian materi dan diskusi mengenai implementasi pelaporan PAB melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Coaching Clinic ini merupakan tindak lanjut dari arahan PT Pelindo Multi Terminal dan Kementerian Perdagangan dalam rangka meningkatkan pemahaman instansi terkait mengenai implementasi pelaporan PAB, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan di sektor perdagangan, logistik, dan kepelabuhanan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan dan logistik. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara pelaporan PAB, mekanisme penggunaan sistem SINSW, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dinas untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam mendukung kelancaran arus perdagangan dan distribusi barang, khususnya yang berkaitan dengan sistem pelaporan nasional di sektor kepelabuhanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur yang menangani bidang perdagangan dapat memahami implementasi PAB secara menyeluruh, sehingga mampu mendukung pelayanan yang lebih efektif, tertib administrasi, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, hasil coaching clinic ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Pelindo, dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem perdagangan dan logistik yang semakin modern, terintegrasi, dan efisien.
(Humas Disperindagkop dan UKM)
