Lhokseumawe, 09 Juli 2026 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe melaksanakan koordinasi Ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lhokseumawe terkait pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPP), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh Kasubbag BPU dan Kepegawaian, T. Didi Deriska, ST. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap indikator penilaian, memastikan kelengkapan dokumen pendukung, serta mempersiapkan pemenuhan seluruh komponen yang menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian, antara lain standar pelayanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan, serta kelengkapan administrasi. Selain itu, dilakukan penelaahan terhadap berbagai komponen yang masih memerlukan penyempurnaan agar pelaksanaan pelayanan publik semakin optimal.
Melalui koordinasi ini, Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Hasil koordinasi diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe terus mendukung upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kualitas tata kelola, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas Disperindagkop dan UKM)
