Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe diwakilli oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pasar,Ghufran Nuristan, S.STP beserta jajaran mendampingi Pansus DPRK Kota Lhokseumawe dalam rangka peninjauan Lapangan, dalam hal ini Pasar Kota yang berada dalam lingkup kerja Dinas Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe. Ka UPTD menegaskan, pengawasan yang bersinerja antara eksekutif dan legislatif dapat memberikan solusi yang konkret terhadap beberapa persoalan yang terjadi di lapangan.
(Humas Disperindagkop dan UKM)
