Zoom Meeting Terkait Penyelesaian Renduk PRRP Aceh Versi 1

Lhokseumawe, 9 Maret 2026 - Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM, melaksanakan Zoom Meeting sehubungan dengan telah diselesaikannya Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh versi 1, yang telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PRRP Sumatera.

Dalam rangka itu, diperlukan kegiatan Pendampingan Pemutakhiran Renduk PRRP Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rencana aksi Kementerian/Lembaga selaras dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah diidentifikasi dalam Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA).

(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)