SOSIALISASI TIM UPTD PASAR KEPADA PEDAGANG DI LHOKSEUMAWE

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, TIM UPTD PASAR DISPERINDAGKOP dan UKM  melakukan Pemberitahuan kepada pedagang/penyewa los kuliner area joging track mengenai penataan ulang batas los guna kepentingan/kebutuhan pembangunan pendestarian bahu jalan. 

Pemberitahuan ini adalah tindak lanjut dari sosialisai beberapa bulan yang lalu kepada pedagang/penyewa los kuliner area joging track untuk tidak menggunakan badan jalan, bahu jalan serta joging track sebagai tempat berjualan.

Pemberitahuan ini adalah untuk mengingatkan kepada pedagang/penyewa los kuliner area joging track agar berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah demi kertetiban dan kebersihan khususnya lokasi kuliner area joging track serta untuk tata kelola Kota lhokseumawe.