Penertiban Pasar di Seputaran Pasar Inpers Oleh Disperindagkop dan UKM, Satpol PP, dan Dishub

Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, TIM UPTD PASAR melaksanakan Kegiatan Penertiban Pasar Inpres bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi areal tersebut sebagai lahan parkir untuk para konsumen pasar serta untuk ketertiban dan keindahan dari lokasi Pasaar Inpres.

Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan kepada pedagang yang terdampak oleh penggusuran tersebut untuk dapat berdagang/jualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, agar tata kota kita terlihat lebih indah dan rapi serta bersih.