Plh. Dinas Perindagkop dan UKM Mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Polres Lhokseumawe

Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM., mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga stabilitas ketersediaan, pasokan, serta harga pangan di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selaku Ketua Pengarah Satgas Tingkat Pusat secara daring.

Pembentukan Satgas ini berlandaskan pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas melibatkan berbagai unsur lintas Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara online dari Ruang Rapat Dirtipideksus Bareskrim Polri tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas Satgas di daerah. Melalui koordinasi ini diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal.

Keikutsertaan Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lhoseumawe dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengendalian harga pangan dan perlindungan konsumen. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan serta menjaga stabilitas pangan di wilayah Kota Lhokseumawe.

(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)