Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Pengurus Barang dan Operator Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Pembahasan Percepatan Penyelesaian Laporan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan tersebut berlangsung di Op.Room Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh laporan aset daerah dapat diselesaikan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan BMD yang tertib dinilai sangat penting guna mendukung transparansi keuangan serta optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta rapat mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan laporan BMD, mulai dari pendataan, inventarisasi, hingga sinkronisasi data antarperangkat daerah. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang selama ini dihadapi di lapangan serta solusi untuk mempercepat proses penyelesaiannya.
Perwakilan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi internal agar pelaporan aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kehadiran pengurus barang dan operator dalam rapat ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta kapasitas teknis dalam pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat semakin sigap dan profesional dalam mengelola Barang Milik Daerah, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat terus terwujud.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
