Pengawas Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen PNL Manunggal Syariah

Lhokseumawe, 10 Maret 2026 - Pengawas Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Zainuddin, S.Kom, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen PNL Manunggal Syariah yang dilaksanakan di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Rapat anggota tahunan tersebut merupakan agenda penting koperasi dalam mengevaluasi kinerja organisasi serta membahas rencana kerja ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta para anggota koperasi yang turut memberikan masukan terhadap pengembangan koperasi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi kegiatan koperasi selama satu tahun terakhir, serta pembahasan rencana kerja dan program pengembangan usaha koperasi untuk tahun mendatang.

Zainuddin, S.Kom dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk menyampaikan aspirasi serta menentukan arah kebijakan koperasi secara bersama-sama. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui oleh Tim Publikasi dan Dokumentasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Pemerintah melalui Disperindagkop dan UKM, lanjutnya, terus mendorong koperasi agar semakin berkembang dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Melalui pelaksanaan RAT ini diharapkan Koperasi Produsen PNL Manunggal Syariah dapat menyusun program kerja yang lebih efektif dan berkelanjutan demi kemajuan koperasi serta kesejahteraan seluruh anggotanya.

Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM