LKJIP Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe (DISPERINDAGKOP dan UKM) adalah Laporan Tahunan pada SKPD yang berisi ikhtisar pertanggungjawaban suatu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan, sasaran strategis serta keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan tugas yang didanai oleh anggaran negara, LKJIP adalah singkatan dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang berfungsi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja serta penggunaan anggaran kepada publik yang disusun berdasarkan Sistem Akuntabilias Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
