Langkah Tegas Dinas Perindagkop dan UKM Kabid Perdagangan Bentuk Tim Khusus Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Kota Lhokseumawe

Kepala Bidang Perdagangan Nelvia Surimeina, SE, membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengawasan dua tahap dari tanggal, 22 s/d 23 Januari 2026 dalam pendistribusian LPG tabung 3 kilogram. Pembentukan tim ini bertujuan memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan dilakukan mulai dari agen hingga pangkalan guna mencegah terjadinya penyelewengan, penimbunan, maupun penyalahgunaan LPG 3 Kg yang diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro.

Kabid Perdagangan Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Dengan adanya tim pengawasan ini, diharapkan distribusi LPG dapat lebih transparan dan adil, sehingga kebutuhan Mayarakat dan pelaku usaha kecil dapat terpenuhi secara optimal. Kabid Perdagangan Perindagkop dan UKM juga mengimbau seluruh pelaku usaha penyalur LPG agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.

(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)