Kepala Sub Bagian Bina Program Umum dan Kepegawaian Dinas Perindagkop dan UKM Melaksanakan Pembagian SK P3K Tahap II & Paruh Waktu

Sekretariat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembagian Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II dan Pegawai Paruh Waktu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Sub Bagian Bina Program Umum dan Kepegawaian, oleh Tengku Didi Deriska, ST, pada Dinas Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe beserta jajaran mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada ASN PPPK Tahap II dan Pegawai Paruh Waktu. Diharapkan seluruh pegawai yang menerima SK dapat menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik, serta menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Bapak Wali Kota Lhokseumawe dengan penuh tanggung jawab.

ASN PPPK Tahap II dan Pegawai Paruh Waktu selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian tugas dan penempatan kerja pada Dinas Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Bekerja profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata untuk Kota Lhokseumawe. (Tim Publikasi Disperindagkop dan UKM)