Kepala Bidang Perdagangan, Nelvia Surimeina, SE, melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dan pengecekan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU dan SPBE wilayah Lhokseumawe pada Selasa (24/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Bidang Perdagangan guna memastikan ketepatan takaran BBM yang diterima masyarakat serta menjamin perlindungan konsumen dalam setiap transaksi jual beli BBM.
Peninjauan dilakukan bersama tim dari PT. Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Aceh. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dispenser BBM menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan volume BBM yang disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, turut diperiksa kondisi fisik alat ukur, segel tera, serta kelengkapan administrasi pada masing-masing SPBU dan SPBE.
“Kepala Bidang Perdagangan, Nelvia Surimeina, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tertib niaga dan memberikan jaminan kepastian takaran kepada masyarakat. Sinergi bersama pihak Pertamina diharapkan dapat terus terjalin guna menjaga kualitas pelayanan distribusi energi di Kota Lhokseumawe,” ujarnya saat ditemui oleh Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa BBM yang diperoleh telah sesuai dengan standar takaran yang ditetapkan.
