Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe Tertibkan Bangunan Pujasera Tak Berpenghuni di Pasar Inpres

Demi terciptanya fungsi pasar yang kondusif, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan bangunan Pujasera yang sudah lama tidak berpenghuni serta dimanfaatkan sebagai tempat hunian tunawisma.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM, bersama Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, antara lain DLHK Kota Lhokseumawe, Dinas Sosial, Camat Banda Sakti, Geuchik, serta perangkat Gampong Tumpok Teungoh.

Penertiban dilaksanakan di kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan pasar agar lebih bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Plh. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi bangunan pasar sesuai peruntukannya serta mencegah potensi gangguan ketertiban dan kesehatan lingkungan.

“Bangunan yang tidak difungsikan dan dijadikan tempat hunian liar dapat menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari sisi kebersihan, keamanan, maupun estetika kawasan pasar,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kawasan Pasar Inpres dapat kembali tertata dengan baik serta mendukung aktivitas perdagangan yang lebih tertib dan produktif.

(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)