Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM,, menggelar rapat persiapan penyampaian himbauan relokasi pedagang bersama Kepala Bidang Perdagangan, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, serta Kepala UPT Pasar.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah teknis terkait rencana relokasi pedagang, sebagai upaya mendukung penataan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme penyampaian himbauan kepada pedagang, termasuk kesiapan lokasi relokasi, agar proses pelaksanaan relokasi dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe berharap, melalui koordinasi dan persiapan yang matang ini, proses relokasi pedagang dapat dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan tetap memperhatikan kepentingan serta keberlangsungan usaha para pedagang.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
