Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Camat Banda Sakti. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRK tersebut membahas kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Seluruh pihak terkait hadir untuk memberikan penjelasan sekaligus mencari solusi terbaik terhadap persoalan di lapangan.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
