Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM, bersama Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Jafruddin, SE, menyambut kedatangan Penjabat dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Aceh, Azhar Adnan, di Kantor Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kemenkum Kanwil Aceh dalam upaya penguatan kelembagaan koperasi dan peningkatan daya saing produk UMKM. Dalam pertemuan tersebut, Azhar Adnan mengajak Dinas Perindagkop dan UKM untuk bersama-sama mendorong pembentukan kelompok usaha dalam koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, sebagai wadah pemasaran produk unggulan masyarakat DIKota Lhokseumawe.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya penggunaan label kemasan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk-produk unggulan koperasi dan UMKM. Melalui pelabelan dan pendaftaran HAKI, diharapkan promosi produk dapat lebih tepat sasaran, memiliki nilai tambah, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.
Kegiatan ini juga mendorong kelompok-kelompok usaha yang tergabung dalam koperasi desa (kopdes) untuk memanfaatkan label HAKI sebagai sarana promosi dan perlindungan hukum, sehingga produk unggulan daerah dapat bersaing dan memiliki identitas yang jelas di pasar.
Melalui kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Lhokseumawe, khususnya dalam hal peningkatan kualitas produk, kemasan, dan nilai jual melalui perlindungan HAKI.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
