Winda Azminda Roza, S.Kom., MSM selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan Pembahasan Justifikasi Teknis Usulan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Pembahasan ini dilaksanakan sehubungan dengan permohonan pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat Inpres yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan terkait aspek teknis, kebutuhan infrastruktur, serta urgensi revitalisasi Pasar Inpres sebagai salah satu pusat aktivitas perekonomian masyarakat di Kota Lhokseumawe. Justifikasi teknis ini menjadi bagian penting dalam proses pengajuan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Winda Azminda Roza menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Inpres diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang maupun pengunjung, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan UMKM di daerah. Selain itu, penataan pasar yang lebih representatif juga diharapkan mampu memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pasar modern.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya melalui peningkatan sarana dan prasarana perdagangan yang layak, bersih, dan tertata dengan baik. Hasil dari pembahasan justifikasi teknis ini selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pengajuan pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat Inpres ke pemerintah pusat melalui skema APBN.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
