Lhokseumawe, 04 April 2026 - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Mulkan, ST, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Ashabul Jamil, S.Sos, melaksanakan kegiatan monitoring dan pemetaan permasalahan di Pasar Ikan Pusong, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Lhokseumawe untuk menata Pasar Ikan Pusong agar menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah tidak tertampungnya seluruh pedagang ikan di dalam area pasar. Kondisi tersebut memaksa sebagian pedagang berjualan di pinggir jalan, sehingga memicu kesemrawutan yang berkelanjutan, termasuk mengganggu kelancaran lalu lintas dan menurunkan kenyamanan lingkungan pasar.
Plt, Kadis Perindagkop dan UKM, Mulkan, ST, menyampaikan bahwa monitoring dan pemetaan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan. “Kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi pedagang. Ini penting sebagai dasar penataan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penataan Pasar Ikan Pusong tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang terencana dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menata kawasan pasar, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan pemetaan ini, diharapkan ke depan Pasar Ikan Pusong dapat ditata lebih baik, sehingga mampu menampung seluruh pedagang secara tertib serta menciptakan suasana pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Tim Publikasi dan Dokumentasi Disperindagkop dan UKM)
